SELAMAT DATANG DI WEBSITE KORAMIL 417-06/SUNGAI PENUH DIM 0417/KERINCI

Kamis, 13 Februari 2025

Babinsa Koramil 417-06/Sungai Penuh Hadiri Musrenbang Tk Kecamatan



SUNGAI PENUH– Kegiatan musyawarah di Indonesia berlaku mulai dari tingkat keluarga, Rt, Rw, Dusun, Desa, Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Propinsi sampai ke Tingkat DPR/ MPR, Musyawarah untuk mufakad di lakukan untuk mencari solusi dan Keputusan bersama agar dapat diterima oleh seluruh anggota yang mengikuti musyawarah tersebut, karena dengan Musyawarah dapat didengarkan masukan-masukan yang bermanfaat.

Babinsa koramil 0417-06/SPN Kodim 0417/Kerinci Serma Elwisman Mewakili Danramil 06/SPN menghadiri Musrenbang Tk. Kec. Hamparan Rawang Kegiatan tersebut membahas tentang perencanaan desa yang akan melaksanakan Proyek dan Kegiatan apa saja yang sudah tercantum pada draf Musrenbang Tk. Desa dan mungkin ada yang bisa menambahkan proyek pembangunan lainnya agar Desa di Hamparan Rawang bisa lebih maju dari sekarang, Setelah Draf Musrenbang Tk. Kecamatan telah disepakati oleh para kepala desa akan di bawa ke Musrenbag tingkat kecamatan.

Musrenbang (musyawarah perencanaan pembangunan) merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas. Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan musrenbang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan kelurahan. Musrenbang kecamatan dihadiri oleh para kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan berbagai stakeholder yang terkait dengan pelaksanaan pembangunan di tingkat kecamatan. Dengan adanya musrenbang tingkat kecamatan ini diharapkan dapat menjaring aspirasi masyarakat tentang kebutuhan pembangunan pada tahun perencanaan. Sehingga dalam pelaksanaan pembangunan daerah akan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kecamatan Hamparan Rawang.

Musrenbang Tk. Kecamatan adalah kegiatan Sosialisasi tentang rencana pembangunan Desa yang akan diajukan ke Kota. Semua keputusan pada Draf Musrenbang kec akan di bawa ke Musrenbang tingkat kota. Setelah disepakati tentang draf Musrencam akan didapatkan Kesepakatan Pembangunan Kecamatan yang telah di selektif dengan hasil pembangunan ke tingkat Dusun, Desa dan Kecamatan sesuai dengan Azaz Guna Manfaat.

Musyawarah untuk mufakad sangat efektif dilakukan agar solusi dan pendapat yang beraneka ragam dapat di jadikan satu dan diambil jalan tengahnya untuk dijadikan Kesepakatan bersama.

Pengabdian Tanpa Batas 🇮🇩🇮🇩🇮🇩

Share:

STATISTICS PENGUNJUNG

Arsip Berita

VIDEO


MEDIA ONLINE