Dalam rangka patroli dan pengecekan hotspot ini sebagai upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla).Setelah dilakukan patroli pengecekan hotspot di Desa Ulu Air diketahui api berasal dari Puntung Rokok dan saat ini api sudah dipadamkan dan keadaan aman terkendali.
Selain patroli pengecekan, juga dilakukan sosialisasi dan mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Barang siapa saja yang sengaja membakar lahan dan hutan dapat dikenakan sanksi pidana. Jika terjadi karhutla segera melakukan koordinasi atau laporkan segera ke babinsa dan babinkamtibmas atau aparatur desa.