Peresmian rumah Restorative Justice kota Sungai penuh yang bertempat di kecamatan kumun debai Dandim 0417/kerinci diwakili oleh Danramil 417-06/SPN Kapten Inf Nasrul turut hadir dalam kegiatan peresmian Rumah Restorative Justicedi Bapak walikota sungai penuh, Kajari kota Sungai penuh, Ketua DPRD kota Sungai penuh, Dandim 0417/Kerinci Diwakili Oleh Danramil 417-06/SPN Kapten Inf Nasrul,
Sekda kota Sungai penuh, camat kumun debai dan Kapolsek kota Sungai penuh.
Kegiatan peresmian Rumah Restorative Justice kota Sungai penuh yang bertempat di kecamatan kumun debai yang diresmikan langsung oleh Wakajati Propinsi Jambi Ibu Enen Saribanon SH, MM Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.
Pengabdian Tanpa Batas
🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩