Danramil 417-06/SPN Kapten Inf Nasrul menyampaikan bahwa kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab bersama, baik TNI/POLRI maupun masyarakat, karena kebakaran hutan dan lahan dapat mengancam kerusakan ekosistem sehingga perlu diantisipasi sejak dini sebelum terjadi dan meluas kemana mana.
"Kebakaran hutan dan lahan apabila sudah terjadi meluas maka akan sangat susah untuk di padamkan apalagi kalau kebakaran tersebut terjadi pada area gambut yang susah untuk di jangkau”. Jelas Danramil 417-06/SPN.
Danramil 417-06/SPN Kapten Inf Nasrul mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar arif dan bijaksana dalam membuka lahan perkebunan atau pertanian secara humanis dan ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem sekitar, dalam membuka lahan pertanian hindari dengan cara membakar yang bisa menimbulkan polusi udara.
Pengabdian Tanpa Batas
🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩