Babinsa Koramil 417-06/SPN Sertu yurzan mengatakan, kegiatan ini rutin kita lakukan merupakan gabungan dari TNI, polri, Pol PP dan Basarnas, guna untuk mengingatkan masyarakat untuk tidak lupa dan lengah dengan protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai Covid-19 di Indonesia.
Selama operasi yustisi masih saja ada warga masyarakat yang tidak mengunakan masker di berikan sanksi, teguran dan buat perjanjian tidak akan lagi mengabaikan himbauan untuk tetap menjaga protokol kesehatan demi keselamatan kita bersama sekaligus menekan penyebaran virus Corona.