melaksanakan gabungan Operasi Yustisi guna memberi himbauan dan pendisiplinan masyarakat agar terhindar dan Aman dari wabah Covid-19, di Jalan baru desa gedang, Kecamatan sungai penuh, Koto sungai penuh, Sabtu. (30/10/2021).
Kegiatan ini sebagai upaya membantu pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penegakkan protokol kesehatan, guna penanggulangan dan mempercepat pemutusan mata rantai penularan serta penyebaran Covid-19 di kota sungai penuh.
sehubung masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan kebiasaan baru sesui protokol kesehatan, para pelanggar aturan selain diberikan imbauan dan teguran, juga dikenakan sanksi serta tindakan.
Bagi warga yang melintas di jalan raya yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan di beri peringatan dan teguran guna memberikan efek jera dan membuat surat perjanjian tidak akan lagi melanggar protokol kesehatan dan sekaligus petugas memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakannya.